PC LDII Pondok Kelapa ikuti sarasehan

Posted by Unknown Tuesday, May 21, 2013 0 comments




PC LDII KECAMATAN PONDOK KELAPA BENGKULU TENGAH (BENTENG)
IKUTI SARASEHAN BERSAMA ORMAS ISLAM

(Pondok Kelapa, Mei 2013) Disaat manusia di dunia merayakan May Day (hari buruh internasional) sebagai bentuk demokrasi terhadap nasibnya, namun tidak demikian halnya dengan Kantor Dinas Kesbangpolinmas Bengkulu Tengah. Pada tanggal 1 Mei 2013 yang lalu Kantor Dinas Kesbangpolinmas Bengkulu Tengah mengadakan sarasehan sehari yang dilaksanakan di Balai Adat “Sungai Limau” Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Sarasehan ini dihadiri oleh seluruh ormas Islam yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa termasuk  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dari LDII hadir pada saat itu pengurus harian PC Kecamatan Pondok Kelapa, PAC Desa Pekik Nyaring, dan PAC Desa Simpang Bliben.
 Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bagain Pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah Drs. Zamzami Syafei, SH. Dalam sambutanya beliau menyampaikan kebijakan pemkab Bengkulu Tengah diantaranya adalah mempercepat terbentuknya FKUB (Forum Komunikasi antar Umat Beragama) tingkat Kecamatan Pondok Kelapa karena tingkat kabupaten telah terbentuk pada bulan September 2012 yang lalu. FKUB nantinya diharapkan dapat sebagai sarana yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi antar umat beragama. Selain itu adanya silarurrohim antar ormas Islam di Kecamatan Pondok Kelapa bersama-sama pemerintah dalam mengisi pembangunan khususnya bidang sumber daya manusia.
Sebagai pembicara pada sarasehan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri selaku ketua PAKEM Bengkulu Utara (karena Bengkulu Tengah merupakan kabupaten baru dari pemekaran kaqbupaten Bengkulu Utara)  Drs. Said Muhammad, SH, Kepala Dinas Kementeria Agama Bengkulu Tengah H. Aminuddin, dan Ketua MUI Bengkulu Tengah Adnan Hamid, S.Ag.
Selanjtnya dalam materinya Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan, adanya perbedaan aliran dan ajaran bukan sesuatu yang baru, karena prediksi pecahnya agama Islam itu sudah disabdakan sejak zaman Rasullulloh SAW bahwa agama Islam akan terpecah dalam tujuh puluh tiga golongan. Oleh karena itu diharapkan setiap ormas islam hendaknya dapat menahan diri dan menyadari perbedaan tersebut agar tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat. Kemudian dari Ketua MUI Bengkulu Tengah lebih menitik beratkan atau mensosialisasikan Fatwa MUI tentang sepuluh kriteria aliran sesat di Indonesia, diantaranya adalah tidak mengakui Al Quran dan Al Hadist sebagai pedoman suci umat Islam, mengakui nabi setelah Muhammad, ibadah haji tidak harus ke Mekah dan lain-lain.
Alhamdulillah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) secara keseluruhan tidak ada dari sepuluh kriteria tersebut, justru Al Quran dan Al Hadist itulah yang dikaji dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari apalagi untuk mengakui adanya nabi setelah Muhammad sangat mustahil karena dalilnya jelas bahwan nabi Muhammad adalah rasul terakhir sebagi penutup rasul-rasul sebelumnya.


0 comments :

Post a Comment

.