PC LDII Pondok Kelapa ikuti sarasehan
Tuesday, May 21, 2013
0
comments
PC LDII KECAMATAN PONDOK KELAPA BENGKULU TENGAH
(BENTENG)
IKUTI SARASEHAN BERSAMA ORMAS ISLAM
(Pondok Kelapa, Mei 2013)
Disaat manusia di dunia merayakan May Day (hari buruh internasional)
sebagai bentuk demokrasi terhadap nasibnya, namun tidak demikian halnya dengan
Kantor Dinas Kesbangpolinmas Bengkulu Tengah. Pada tanggal 1 Mei 2013 yang lalu
Kantor Dinas Kesbangpolinmas Bengkulu Tengah mengadakan sarasehan sehari yang
dilaksanakan di Balai Adat “Sungai Limau” Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten
Bengkulu Tengah. Sarasehan ini dihadiri oleh seluruh ormas Islam yang berada di
wilayah Kecamatan Pondok Kelapa termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dari
LDII hadir pada saat itu pengurus harian PC Kecamatan Pondok Kelapa, PAC Desa
Pekik Nyaring, dan PAC Desa Simpang Bliben.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I
Bagain Pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah Drs. Zamzami Syafei, SH. Dalam
sambutanya beliau menyampaikan kebijakan pemkab Bengkulu Tengah diantaranya
adalah mempercepat terbentuknya FKUB (Forum Komunikasi antar Umat Beragama)
tingkat Kecamatan Pondok Kelapa karena tingkat kabupaten telah terbentuk pada
bulan September 2012 yang lalu. FKUB nantinya diharapkan dapat sebagai sarana
yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi antar umat
beragama. Selain itu adanya silarurrohim antar ormas Islam di Kecamatan Pondok
Kelapa bersama-sama pemerintah dalam mengisi pembangunan khususnya bidang
sumber daya manusia.
Sebagai pembicara pada
sarasehan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri selaku ketua PAKEM Bengkulu
Utara (karena Bengkulu Tengah merupakan kabupaten baru dari pemekaran kaqbupaten
Bengkulu Utara) Drs. Said Muhammad, SH,
Kepala Dinas Kementeria Agama Bengkulu Tengah H. Aminuddin, dan Ketua MUI
Bengkulu Tengah Adnan Hamid, S.Ag.
Selanjtnya dalam materinya
Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan, adanya
perbedaan aliran dan ajaran bukan sesuatu yang baru, karena prediksi pecahnya
agama Islam itu sudah disabdakan sejak zaman Rasullulloh SAW bahwa agama Islam
akan terpecah dalam tujuh puluh tiga golongan. Oleh karena itu diharapkan
setiap ormas islam hendaknya dapat menahan diri dan menyadari perbedaan
tersebut agar tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat. Kemudian dari
Ketua MUI Bengkulu Tengah lebih menitik beratkan atau mensosialisasikan Fatwa
MUI tentang sepuluh kriteria aliran sesat di Indonesia, diantaranya adalah
tidak mengakui Al Quran dan Al Hadist sebagai pedoman suci umat Islam, mengakui
nabi setelah Muhammad, ibadah haji tidak harus ke Mekah dan lain-lain.
Alhamdulillah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
secara keseluruhan tidak ada dari sepuluh kriteria tersebut, justru Al Quran
dan Al Hadist itulah yang dikaji dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari
apalagi untuk mengakui adanya nabi setelah Muhammad sangat mustahil karena
dalilnya jelas bahwan nabi Muhammad adalah rasul terakhir sebagi penutup
rasul-rasul sebelumnya.
0 comments :
Post a Comment